Pada Tanggal 31 Desember 2020 di Balai Desa Ronggomulyo telah dilaksanakan Rapat Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2020 Desa Ronggomulyo Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang yang di hadiri oleh Babinkamtibmas,Anggota Bpd,Perangkata Desa, Ketua Rt, Kader PKK, Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat dan tokoh Pemuda.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 70, Pemerintah Desa Ronggomulyo bersama BPD Desa Ronggomulyo mengadakan sidang Pembahasan ...